Regulasi Aset Kripto oleh Bappebti: Arah dan Kebijakan.

Regulasi Aset Kripto oleh Bappebti: Arah dan Kebijakan.

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia telah menarik perhatian jutaan investor, menjadikannya salah satu pasar aset digital yang paling dinamis di dunia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memegang peran kunci dalam meregulasi dan mengawasi perdagangan aset kripto, yang diakui sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan.

Arah kebijakan Bappebti berfokus pada perlindungan investor dan penciptaan ekosistem perdagangan yang aman, adil, dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui penetapan persyaratan ketat bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan pengaturan standar operasional yang wajib dipatuhi. Daftar aset kripto yang legal diperdagangkan juga terus diperbarui.

Langkah strategis Bappebti selanjutnya adalah transisi regulasi aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transisi ini mencerminkan pengakuan bahwa aset kripto semakin memiliki karakteristik layaknya produk keuangan, dan diperlukan kerangka regulasi yang lebih komprehensif, terutama terkait perlindungan konsumen, mitigasi risiko sistemik, dan pencegahan pencucian uang.

Meskipun demikian, tantangan regulasi tetap ada, terutama dalam mengikuti laju inovasi teknologi yang sangat cepat di ruang blockchain dan Decentralized Finance (DeFi). Keseimbangan antara mendorong inovasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan investor adalah hal yang harus terus dijaga.

Intisari: Regulasi aset kripto oleh Bappebti berfokus pada perlindungan investor dan transparansi perdagangan, dengan kebijakan mengarah pada transisi pengawasan ke OJK untuk kerangka regulasi yang lebih komprehensif, sambil terus berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan mitigasi risiko.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%