Asia menyaksikan munculnya fenomena Eco-Terrorism atau setidaknya eskalasi taktik agresif dalam aktivisme lingkungan, yang diwujudkan dalam perlawanan keras terhadap proyek-proyek pertambangan dan pembangunan infrastruktur besar yang merusak lingkungan. Aktivisme ini sering terjadi di wilayah pedalaman dan melibatkan konflik langsung antara masyarakat adat, aktivis, dan perusahaan.
Perlawanan ini didorong oleh kekhawatiran mengenai perampasan lahan, kerusakan ekosistem, dan pencemaran air yang ditimbulkan oleh proyek-proyek ekstraktif. Aktivis di Asia menggunakan berbagai cara, mulai dari protes damai, litigasi hukum, hingga taktik non-konvensional untuk mengganggu operasional proyek.
Meskipun istilah Eco-Terrorism kontroversial dan sering digunakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendiskreditkan aktivis, eskalasi konflik menunjukkan keputusasaan masyarakat lokal yang merasa tidak didengar oleh jalur politik formal. Ini menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.
Fenomena ini memaksa perusahaan dan pemerintah Asia untuk mempertimbangkan kembali praktik bisnis dan regulasi lingkungan mereka. Perlawanan terhadap proyek-proyek besar menunjukkan bahwa isu keberlanjutan dan hak asasi manusia kini menjadi risiko operasional utama di Asia.

